Polda Kepri Gencarkan Razia Tempat Hiburan Malam, Komitmen Berantas Narkoba dan Miras Ilegal di Batam

- Penulis

Minggu, 12 Oktober 2025 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barelangnews.com – BATAM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam, Sabtu malam (11/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda Kepri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin cukai di wilayah hukum Kepulauan Riau.

Razia dipimpin langsung oleh Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., didampingi personel Ditresnarkoba dan Propam Polda Kepri. Kegiatan ini menjadi langkah tegas dan preventif dalam mempersempit ruang gerak pelaku peredaran gelap narkoba, terutama di lokasi-lokasi hiburan malam yang dinilai rawan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kami dalam menekan ruang gerak peredaran gelap narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan penyalahgunaan,” ujar AKBP Achmad Suherlan.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pemeriksaan pengunjung, pengelola tempat, serta tes urine di sejumlah lokasi hiburan malam, antara lain Orion, Guiner, Zetta, Bigbross, Live House, Tembak Langit, Angel Wings, Panda Club, Red Fox, Dragon, Hotel Indorasa, kos-kosan depan Hotel Indorasa, dan Hotel Terang Bintang.

Baca Juga:  Batam Jadi Contoh di Seminar Jepang-Indonesia, Wali Kota Amsakar Paparkan Strategi Pembangunan

Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel urine menunjukkan hasil negatif narkotika. Meski demikian, kegiatan ini tetap menjadi bentuk pengawasan aktif Polda Kepri terhadap potensi penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran izin cukai di tempat hiburan malam.

“Hasil nihil bukan berarti ancaman berhenti. Kegiatan seperti ini penting untuk memastikan tempat hiburan malam tetap dalam pengawasan dan tidak menjadi ruang bagi peredaran gelap narkoba,” tambah AKBP Achmad Suherlan.

Polda Kepri menegaskan, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya berhenti pada hasil pemeriksaan, tetapi juga diarahkan untuk membangun kesadaran masyarakat dan pelaku usaha hiburan agar tidak memberi ruang bagi aktivitas peredaran narkoba maupun penjualan miras ilegal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Polda Kepri berharap terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Batam dan sekitarnya, serta menjadi wujud nyata dukungan terhadap program nasional pemberantasan narkoba dan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal.

sumber : Cardovanews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel barelangnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Cepat Hanafi di Batam: 200 KTA Demokrat Dibagikan, Sembako Ramadan Disalurkan di Pulau Abang
Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Terdakwa Titipkan Rp750 Juta untuk Pengembalian Kerugian Negara
Oknum Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap Kejati Sumsel, Diduga Terima Gratifikasi Rp1,6 Miliar Proyek Irigasi
Resmi Jadi Kader Demokrat, M. Tongam Hanafi Sihite Sambut Langsung AHY dan Iftitah di Batam
Insiden LCT MGS di Sekupang, Perusahaan Pastikan Kooperatif dan Siap Bertanggung Jawab
Milad ke-79, HMI Tanjungpinang-Bintan Tebar Al-Qur’an untuk Siswa SD hingga SMA
Pembersihan Limbah B3 LCT MGS Terus Berjalan, Tim Ahli Lingkungan Turun ke Batam
Krisis Air Batam: IMM Kepri Tegaskan Deforestasi Ilegal Harus Ditindak, Bukan Sekadar Sholat Minta Hujan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:30 WIB

Langkah Cepat Hanafi di Batam: 200 KTA Demokrat Dibagikan, Sembako Ramadan Disalurkan di Pulau Abang

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:27 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Terdakwa Titipkan Rp750 Juta untuk Pengembalian Kerugian Negara

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:31 WIB

Oknum Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap Kejati Sumsel, Diduga Terima Gratifikasi Rp1,6 Miliar Proyek Irigasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:49 WIB

Resmi Jadi Kader Demokrat, M. Tongam Hanafi Sihite Sambut Langsung AHY dan Iftitah di Batam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:10 WIB

Insiden LCT MGS di Sekupang, Perusahaan Pastikan Kooperatif dan Siap Bertanggung Jawab

Berita Terbaru