BATAM – Garis kuning terang kini menghiasi sepanjang Jalan Sudirman hingga Yos Sudarso, Kota Batam. Bukan sekadar cat di atas aspal, tanda mencolok ini menjadi simbol perubahan perilaku berlalu lintas yang tengah digalakkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama Satlantas Polresta Barelang.
Mulai awal November 2025, Dishub bersama jajaran kepolisian meluncurkan program sosialisasi jalur kiri bagi pengendara sepeda motor. Upaya ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib, disiplin, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara di jalan raya.
Sosialisasi di Lapangan: Pengendara Diimbau Patuhi Jalur Kiri
Pada kegiatan sosialisasi yang digelar Senin (3/11/2025), petugas tampak berdiri di tepi jalan dengan papan imbauan bertuliskan “Roda Dua Menggunakan Lajur Kiri”. Imbauan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh pengendara agar menaati jalur yang telah ditetapkan demi kelancaran arus lalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam menjelaskan bahwa penerapan jalur kiri bukan hanya sekadar aturan teknis, tetapi merupakan bagian dari gerakan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah pesatnya pertumbuhan kota.
“Kami ingin menumbuhkan budaya disiplin baru di jalan raya. Setiap pengendara harus memahami hak dan kewajibannya serta saling menghormati pengguna jalan lainnya. Dengan begitu, keamanan dan kenyamanan dapat kita wujudkan bersama,” ujarnya.
Marka Kuning Jadi Penanda Disiplin Baru di Jalan Raya
Selain rambu dan papan imbauan, marka jalan berwarna kuning mencolok kini menjadi identitas baru di beberapa ruas utama Kota Batam. Jalan Sudirman yang memiliki dua jalur dan lima lajur dijadikan lokasi uji coba awal penerapan jalur kiri bagi kendaraan roda dua.
Pihak Dishub menyebut, jika hasil penerapan ini terbukti efektif dalam meningkatkan ketertiban, maka program serupa akan diperluas ke ruas jalan utama lainnya di Batam secara bertahap.
Bangun Kesadaran dan Disiplin Kolektif di Jalan Raya
Melalui sosialisasi berkelanjutan sepanjang tahun 2025, Dishub dan Satlantas Polresta Barelang berharap gerakan “Jalur Kiri untuk Keselamatan Roda Dua” mampu menciptakan budaya baru berkendara di Batam.
Gerakan ini tidak hanya mengedepankan keselamatan individu, tetapi juga menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepedulian antar pengguna jalan. Dengan disiplin bersama, Batam diharapkan menjadi kota dengan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua pengguna jalan.










