Barelangnews.com – Sumsel – Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin terus melakukan reformasi, baik secara kelembagaan maupun penataan sumber daya manusia (SDM). Salah satu perubahan yang paling menonjol terlihat dari peningkatan kinerja yang dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia (19/11/2025).
Penguatan kelembagaan dimulai dari pembenahan SDM melalui penerapan merit system yang ketat, mulai dari proses asesmen hingga penempatan jabatan yang harus melalui tahapan dan pendidikan secara selektif. Penerapan reward and punishment juga dilaksanakan dengan tegas, sehingga tidak sedikit jaksa yang diberhentikan hingga diproses pidana. Pengembangan kelembagaan terus diupayakan, terutama yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pokok Kejaksaan.
Aspek lain yang tidak kalah penting adalah penilaian kinerja sebagai bagian dari evaluasi pimpinan satuan kerja. Jaksa Agung menegaskan agar tidak terjadi kesenjangan penanganan perkara antara pusat dan daerah. Daerah tidak boleh melemah sehingga seolah-olah hanya pusat yang bekerja; hal ini terus menjadi perhatian serius.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penegakan hukum humanis menjadi program prioritas Jaksa Agung, khususnya dalam penanganan perkara-perkara kecil yang sedapat mungkin tidak dibawa ke pengadilan. Berbagai pendekatan digunakan, mulai dari musyawarah dengan mengedepankan kearifan lokal, restorative justice, hingga program Jaga Desa.
Kejaksaan RI telah mereformasi diri dengan menghadirkan penegakan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung selalu menekankan bahwa “Jaksa harus memiliki integritas, profesionalisme, dan empati dalam penegakan hukum.” Pendekatan humanis dan ketegasan harus berjalan beriringan sebagai bentuk kehadiran hukum yang berpihak kepada masyarakat. Karena itu, penerapan unsur “perekonomian negara” serta kepentingan hajat hidup masyarakat dalam setiap penanganan perkara korupsi diarahkan untuk menyelamatkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan, sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan saat ini.
Dr. Ketut Sumedana
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan










