Transparan dan Berbasis Kinerja, Ditjenpas Atur Ulang Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan

- Penulis

Jumat, 21 November 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barelangnews.com – Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia pemasyarakatan melalui pengembangan karir yang terukur dan berkelanjutan.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Ditjenpas untuk memastikan petugas Pemasyarakatan—sebagai garda terdepan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan—memiliki kompetensi yang mumpuni dalam memberikan pelayanan, pembinaan, serta pengamanan yang humanis dan berkeadilan, jumat (21/11/2025).

Sebagai langkah konkret, Ditjenpas menyelenggarakan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Bidang Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan, khususnya bagi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan (JF PKP dan PP). Kegiatan ini digelar di Bekasi pada Kamis (20/11) dan diikuti pemangku jabatan fungsional dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembinaan Karir yang Transparan dan Berbasis Kinerja

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Ditjenpas, Ardian Nova Christiawan, mewakili Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan, menegaskan bahwa pengembangan karir petugas merupakan aspek krusial dalam peningkatan layanan Pemasyarakatan.

“Profesionalitas, integritas, dan kompetensi para petugas merupakan kunci terselenggaranya pelayanan, pembinaan, dan pengamanan yang humanis serta berkeadilan. Karena itu, dibutuhkan mekanisme pembinaan karir yang terukur, transparan, dan berbasis kinerja,” ujar Ardian saat membuka kegiatan tersebut.

Melalui regulasi baru yang disosialisasikan, Ditjenpas ingin memastikan bahwa proses pembinaan karir tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memberikan kejelasan arah bagi seluruh petugas yang sedang menjalani tugas fungsional.

Baca Juga:  Pengukuhan PC IMM Batam 2025–2026, Zulkarnain Tegaskan Batam sebagai Miniatur Indonesia

Regulasi Pembinaan Karir Semakin Jelas dan Akuntabel

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan, menjelaskan bahwa keputusan Dirjenpas yang disosialisasikan merupakan bentuk nyata dari upaya meningkatkan kualitas sistem pembinaan karir berbasis objektivitas dan akuntabilitas.

“Keputusan ini diharapkan memberikan arah yang pasti mengenai persyaratan, mekanisme, serta tahapan pengembangan karir, baik dalam aspek kepangkatan, jabatan, maupun pengembangan kompetensi,” jelas Aris.

Ia juga menegaskan bahwa pembinaan karir bukan sekadar urusan promosi jabatan, tetapi lebih luas dari itu.

“Pembinaan karir menyangkut bagaimana kita membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tambahnya.

Tingkatkan Pemahaman Petugas Seluruh Indonesia

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Ditjenpas berharap seluruh petugas yang menduduki JF PKP dan PP di seluruh Indonesia dapat memahami secara menyeluruh regulasi dan mekanisme pembinaan karir yang baru. Implementasi yang tepat diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan pemahaman seluruh petugas Pemasyarakatan terkait arah kebijakan pengembangan SDM yang lebih profesional, kredibel, dan kompeten.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel barelangnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Cepat Hanafi di Batam: 200 KTA Demokrat Dibagikan, Sembako Ramadan Disalurkan di Pulau Abang
Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Terdakwa Titipkan Rp750 Juta untuk Pengembalian Kerugian Negara
Oknum Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap Kejati Sumsel, Diduga Terima Gratifikasi Rp1,6 Miliar Proyek Irigasi
Resmi Jadi Kader Demokrat, M. Tongam Hanafi Sihite Sambut Langsung AHY dan Iftitah di Batam
Insiden LCT MGS di Sekupang, Perusahaan Pastikan Kooperatif dan Siap Bertanggung Jawab
Milad ke-79, HMI Tanjungpinang-Bintan Tebar Al-Qur’an untuk Siswa SD hingga SMA
Pembersihan Limbah B3 LCT MGS Terus Berjalan, Tim Ahli Lingkungan Turun ke Batam
Krisis Air Batam: IMM Kepri Tegaskan Deforestasi Ilegal Harus Ditindak, Bukan Sekadar Sholat Minta Hujan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:30 WIB

Langkah Cepat Hanafi di Batam: 200 KTA Demokrat Dibagikan, Sembako Ramadan Disalurkan di Pulau Abang

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:27 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Terdakwa Titipkan Rp750 Juta untuk Pengembalian Kerugian Negara

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:31 WIB

Oknum Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap Kejati Sumsel, Diduga Terima Gratifikasi Rp1,6 Miliar Proyek Irigasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:49 WIB

Resmi Jadi Kader Demokrat, M. Tongam Hanafi Sihite Sambut Langsung AHY dan Iftitah di Batam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:10 WIB

Insiden LCT MGS di Sekupang, Perusahaan Pastikan Kooperatif dan Siap Bertanggung Jawab

Berita Terbaru