Barelangnews.com – Batam – Satgas Pangan Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pengambilan sampel beras di sebuah gudang distribusi di kawasan Tanjung Sengkuang, Batuampar, Rabu (26/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Langkah ini diambil setelah polisi menerima laporan masyarakat yang menduga gudang tersebut digunakan sebagai tempat pengoplosan beras.
Sidak dipimpin langsung Satgas Pangan Polda Kepri dan didampingi oleh Bulog Batam, Dinas Ketahanan Pangan, Bea Cukai, serta Satpolresta Barelang. Setibanya di lokasi, tim segera menyusuri area penyimpanan berbagai merek beras sebelum menentukan jenis dan kemasan yang akan dijadikan sampel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami Satgas Pangan Polda Kepri melakukan pengambilan sampel karena mendapat informasi dari masyarakat bahwa gudang ini dijadikan tempat beras oplosan,” ujar Kasubdit Indagsi Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Syaputra.
Sembilan Merek Beras Diambil untuk Uji Mutu
Dalam inspeksi tersebut, tim mengambil sampel dari sembilan merek beras dengan beragam ukuran. Setiap sampel akan diuji di laboratorium guna memastikan keaslian, mutu, serta kesesuaian izin edar.
“Tujuan kami mengambil sampel masing-masing merek sehingga ke depannya akan terjawab apakah itu terjadi atau tidak melalui hasil lab nanti. Pemeriksaan juga akan mencakup izin edar setiap merek,” jelas Paksi.
Penjelasan Dugaan Oplosan
Satgas Pangan menerangkan bahwa dugaan “oplosan” mengacu pada praktik mencampur beras kualitas medium dengan beras premium kemudian dijual sebagai premium. Tindakan ini dinilai merugikan konsumen dan melanggar ketentuan mutu pangan.
“Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, oplosan itu dari mutu medium kemudian dioplos dengan premium dan menghasilkan beras premium. Yang jadi masalah adalah ketika kategori medium dinaikkan menjadi premium,” tegasnya.
Perusahaan Diminta Tunjukkan Dokumen
Selama pemeriksaan, petugas meminta pihak perusahaan menunjukkan dokumen pendukung seperti invoice izin edar, sertifikat halal, dan dokumen legalitas lainnya. Pihak perusahaan disebut kooperatif, namun Satgas Pangan menegaskan pemeriksaan tidak berhenti pada dokumen semata.
“Kami meminta dan pihak perusahaan tidak keberatan. Namun kami tidak serta-merta mempercayainya. Akan tetap dilakukan pendalaman,” kata Paksi.
Uji Laboratorium Masih Menunggu Penetapan
Satgas Pangan menyebut uji laboratorium akan dilakukan di tempat yang memiliki sertifikasi resmi. Sebelumnya, pemeriksaan sejenis kerap menggunakan fasilitas Sucofindo, namun hingga malam pemeriksaan, lokasi uji lab masih belum ditetapkan.
“Biasanya kami melaksanakan di Sucofindo atau yang lainnya. Cuma sampai saat ini kami belum berani menyimpulkan karena belum ada hasil labnya,” ujarnya.
Hasil Lab Diharapkan Keluar Cepat
Menutup pernyataannya, Paksi menyebut Satgas Pangan berharap hasil uji laboratorium dapat diperoleh secepat mungkin demi menjawab keresahan masyarakat.
“Kalau kami upayakan secepatnya, karena ini untuk menjawab keresahan masyarakat,” tutupnya.










