Kasus Korupsi KUR Mikro: DS Akhirnya Penuhi Panggilan dan Ditahan Kejati Sumsel

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barelangnews.com – Palembang — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan perkembangan penting dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dan pengelolaan Aset Kas Besar (Khasanah) pada salah satu bank plat merah Kantor Cabang Pembantu Semendo, Kabupaten Muara Enim. Kasus ini berlangsung pada periode 2022 hingga 2023.

Sebelumnya, dalam rilis resmi pada 21 November 2025, Kejati Sumsel telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yaitu EH, MAP, PPD, JT, WAF, DS, dan IH.

Empat Tersangka Sudah Ditahan, Dua Mangkir Panggilan

Empat tersangka, masing-masing EH, MAP, PPD, dan JT, telah ditahan sejak 21 November 2025 hingga 10 Desember 2025 di Rutan Negara Kelas I Pakjo Palembang. Sementara itu, tersangka WAF diketahui sedang menjalani penahanan dalam perkara lain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pemanggilan sebelumnya, tersangka DS dan IH tidak hadir memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel pada 21 November 2025.

DS Akhirnya Hadir dan Resmi Ditahan

Perkembangan terbaru pada Kamis, 27 November 2025, menunjukkan bahwa tersangka DS hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, tersangka IH kembali tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan.

Baca Juga:  Amsakar Fokus Benahi Akses TPA Punggur untuk Tingkatkan Efisiensi Pengangkutan Sampah

Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik Kejati Sumsel menetapkan tindakan penahanan terhadap DS berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejati Sumsel tertanggal 27 November 2025. DS akan menjalani masa penahanan selama 20 hari, mulai 27 November hingga 16 Desember 2025 di Rutan Negara Kelas I Pakjo Palembang.

Peran DS dalam Dugaan Tipikor KUR Mikro

Dari hasil penyidikan, DS diduga berperan bersama dua tersangka lain, yakni WAF dan IH, selaku perantara dalam pengajuan KUR Mikro pada bank plat merah Cabang Pembantu Semendo. Pengajuan dilakukan melalui tersangka EH selaku Kepala Cabang pada periode 2022–2023.

Dalam praktiknya, proses pengajuan KUR Mikro tersebut tidak memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk penggunaan data nasabah tanpa sepengetahuan pemilik data. Selain itu, penyidik menemukan adanya indikasi aliran dana yang kini masih didalami untuk memastikan keterlibatan dan alur penyaluran dana yang terindikasi bermasalah.

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel barelangnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Cepat Hanafi di Batam: 200 KTA Demokrat Dibagikan, Sembako Ramadan Disalurkan di Pulau Abang
Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Terdakwa Titipkan Rp750 Juta untuk Pengembalian Kerugian Negara
Oknum Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap Kejati Sumsel, Diduga Terima Gratifikasi Rp1,6 Miliar Proyek Irigasi
Resmi Jadi Kader Demokrat, M. Tongam Hanafi Sihite Sambut Langsung AHY dan Iftitah di Batam
Insiden LCT MGS di Sekupang, Perusahaan Pastikan Kooperatif dan Siap Bertanggung Jawab
Milad ke-79, HMI Tanjungpinang-Bintan Tebar Al-Qur’an untuk Siswa SD hingga SMA
Pembersihan Limbah B3 LCT MGS Terus Berjalan, Tim Ahli Lingkungan Turun ke Batam
Krisis Air Batam: IMM Kepri Tegaskan Deforestasi Ilegal Harus Ditindak, Bukan Sekadar Sholat Minta Hujan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:30 WIB

Langkah Cepat Hanafi di Batam: 200 KTA Demokrat Dibagikan, Sembako Ramadan Disalurkan di Pulau Abang

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:27 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Terdakwa Titipkan Rp750 Juta untuk Pengembalian Kerugian Negara

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:31 WIB

Oknum Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap Kejati Sumsel, Diduga Terima Gratifikasi Rp1,6 Miliar Proyek Irigasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:49 WIB

Resmi Jadi Kader Demokrat, M. Tongam Hanafi Sihite Sambut Langsung AHY dan Iftitah di Batam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:10 WIB

Insiden LCT MGS di Sekupang, Perusahaan Pastikan Kooperatif dan Siap Bertanggung Jawab

Berita Terbaru