Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Terdakwa Titipkan Rp750 Juta untuk Pengembalian Kerugian Negara

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barelangnews.com – Palembang – Perkembangan terbaru perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam proyek kerja sama pemanfaatan lahan Pasar Cinde Palembang mencatat adanya pengembalian sebagian kerugian negara.

Pada Jumat, 12 Februari 2026, terdakwa Harnojoyo melalui kuasa hukumnya menitipkan uang sebesar Rp750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) sebagai pembayaran pengembalian kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi Pasar Cinde.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan atau pekerjaan kerja sama mitra Bangun Guna Serah antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan PT Magna Beatum dalam pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa tanah di Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Pasar Cinde Palembang, pada periode 2016–2018.

Berdasarkan hasil perhitungan, kegiatan tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp137.722.947.614,40 (Rp137,7 miliar).

Kepala Seksi Penerangan Hukum menyampaikan bahwa uang sebesar Rp750 juta yang dititipkan tersebut akan ditempatkan dalam rekening penampungan Kejaksaan Negeri Palembang hingga perkara memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).

Baca Juga:  Amsakar Antar Batam Raih Penghargaan Nasional Penanggulangan Kemiskinan 2025

“Uang pembayaran kerugian negara tersebut untuk sementara ditempatkan di rekening penampungan Kejaksaan Negeri Palembang sampai dengan perkara ini berkekuatan hukum tetap,” jelasnya dalam keterangan resmi di Palembang, Rabu (19/2/2026).

Pihak kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum perkara dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pengembalian sebagian kerugian negara tersebut akan menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses persidangan.

Kasus dugaan Tipikor Pasar Cinde Palembang sendiri menjadi perhatian publik karena menyangkut pemanfaatan aset daerah strategis di pusat Kota Palembang.

Kejaksaan mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan serta menghormati asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel barelangnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Cepat Hanafi di Batam: 200 KTA Demokrat Dibagikan, Sembako Ramadan Disalurkan di Pulau Abang
Oknum Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap Kejati Sumsel, Diduga Terima Gratifikasi Rp1,6 Miliar Proyek Irigasi
Resmi Jadi Kader Demokrat, M. Tongam Hanafi Sihite Sambut Langsung AHY dan Iftitah di Batam
Insiden LCT MGS di Sekupang, Perusahaan Pastikan Kooperatif dan Siap Bertanggung Jawab
Milad ke-79, HMI Tanjungpinang-Bintan Tebar Al-Qur’an untuk Siswa SD hingga SMA
Pembersihan Limbah B3 LCT MGS Terus Berjalan, Tim Ahli Lingkungan Turun ke Batam
Krisis Air Batam: IMM Kepri Tegaskan Deforestasi Ilegal Harus Ditindak, Bukan Sekadar Sholat Minta Hujan
Fun Run for Sumatera dengan Tagline “Berlari Bersama Pulihkan Sumatera” Sukses Terselenggara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:30 WIB

Langkah Cepat Hanafi di Batam: 200 KTA Demokrat Dibagikan, Sembako Ramadan Disalurkan di Pulau Abang

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:27 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Terdakwa Titipkan Rp750 Juta untuk Pengembalian Kerugian Negara

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:31 WIB

Oknum Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap Kejati Sumsel, Diduga Terima Gratifikasi Rp1,6 Miliar Proyek Irigasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:49 WIB

Resmi Jadi Kader Demokrat, M. Tongam Hanafi Sihite Sambut Langsung AHY dan Iftitah di Batam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:10 WIB

Insiden LCT MGS di Sekupang, Perusahaan Pastikan Kooperatif dan Siap Bertanggung Jawab

Berita Terbaru