Barelangnews.com – BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk merealisasikan pembangunan Pasar Induk Jodoh melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah (BMD).
Rapat pemaparan rencana tender KSP tersebut digelar oleh Panitia Pemilihan KSP BMD di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (11/11/2025).
Dalam paparannya, Firmansyah menjelaskan bahwa skema KSP memungkinkan pihak swasta membangun dan mengelola pasar tanpa menggunakan dana APBD dan tanpa mengalihkan hak kepemilikan tanah milik pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui kerja sama ini, Pemko Batam justru akan menerima kontribusi tetap dan pembagian keuntungan setiap tahun. Setelah masa kerja sama 30 tahun berakhir, seluruh bangunan hasil KSP akan menjadi aset milik Pemko Batam,” ujar Firmansyah.
Ia menilai model kerja sama ini menjadi solusi efektif untuk mempercepat penyediaan infrastruktur publik sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani keuangan daerah.
Fokus pada Profesionalisme dan Kepatuhan Regulasi
Firmansyah menekankan pentingnya ketelitian, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap tahapan tender. Ia meminta panitia memastikan seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.
“Panitia harus benar-benar fokus dan detail dalam mempersiapkan segala hal. Jangan bermain-main. Bekerjalah secara optimal dan profesional agar hasilnya maksimal,” tegasnya.
Selain aspek teknis, tender ini juga menyoroti estetika dan tata ruang kota. Menurut Firmansyah, Pasar Induk Jodoh yang baru diharapkan dapat menjadi pusat perdagangan modern sekaligus mengatasi persoalan kekumuhan di kawasan Jodoh.
“Pimpinan telah memberikan kepercayaan penuh kepada panitia. Dengan semangat kolaborasi, kita ingin mewujudkan pasar induk yang telah lama diimpikan di era kepemimpinan Amsakar–Li Claudia,” tambahnya.
Tahapan Tender dan Dukungan Lintas OPD
Panitia Pemilihan KSP BMD memaparkan terdapat 13 tahapan dalam proses tender pembangunan Pasar Induk Jodoh. Tahapan dimulai dengan pengumuman resmi pertama pada Rabu (12/11/2025) dan pengumuman kedua pada Kamis (13/11/2025).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPKAD Kota Batam Abdul Malik, perwakilan Inspektorat Daerah, Dinas Kominfo, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Koperasi dan UKM, Camat Lubukbaja, serta anggota panitia pemilihan kerja sama.
Pemerintah Kota Batam berharap proses ini dapat berjalan lancar dan transparan sehingga Pasar Induk Jodoh bisa segera berdiri sebagai simbol kemajuan ekonomi dan keteraturan tata ruang di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia.
(Red).










