Kejaksaan RI Telah Bertransformasi & Mereformasi Diri

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barelangnews.com – Sumsel – Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin terus melakukan reformasi, baik secara kelembagaan maupun penataan sumber daya manusia (SDM). Salah satu perubahan yang paling menonjol terlihat dari peningkatan kinerja yang dilaksanakan secara masif di seluruh Indonesia (19/11/2025).

Penguatan kelembagaan dimulai dari pembenahan SDM melalui penerapan merit system yang ketat, mulai dari proses asesmen hingga penempatan jabatan yang harus melalui tahapan dan pendidikan secara selektif. Penerapan reward and punishment juga dilaksanakan dengan tegas, sehingga tidak sedikit jaksa yang diberhentikan hingga diproses pidana. Pengembangan kelembagaan terus diupayakan, terutama yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pokok Kejaksaan.

Aspek lain yang tidak kalah penting adalah penilaian kinerja sebagai bagian dari evaluasi pimpinan satuan kerja. Jaksa Agung menegaskan agar tidak terjadi kesenjangan penanganan perkara antara pusat dan daerah. Daerah tidak boleh melemah sehingga seolah-olah hanya pusat yang bekerja; hal ini terus menjadi perhatian serius.

Penegakan hukum humanis menjadi program prioritas Jaksa Agung, khususnya dalam penanganan perkara-perkara kecil yang sedapat mungkin tidak dibawa ke pengadilan. Berbagai pendekatan digunakan, mulai dari musyawarah dengan mengedepankan kearifan lokal, restorative justice, hingga program Jaga Desa.

Kejaksaan RI telah mereformasi diri dengan menghadirkan penegakan hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung selalu menekankan bahwa “Jaksa harus memiliki integritas, profesionalisme, dan empati dalam penegakan hukum.” Pendekatan humanis dan ketegasan harus berjalan beriringan sebagai bentuk kehadiran hukum yang berpihak kepada masyarakat. Karena itu, penerapan unsur “perekonomian negara” serta kepentingan hajat hidup masyarakat dalam setiap penanganan perkara korupsi diarahkan untuk menyelamatkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan, sejalan dengan program Asta Cita pemerintahan saat ini.

Dr. Ketut Sumedana
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel barelangnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Cepat Hanafi di Batam: 200 KTA Demokrat Dibagikan, Sembako Ramadan Disalurkan di Pulau Abang
Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Terdakwa Titipkan Rp750 Juta untuk Pengembalian Kerugian Negara
Oknum Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap Kejati Sumsel, Diduga Terima Gratifikasi Rp1,6 Miliar Proyek Irigasi
Resmi Jadi Kader Demokrat, M. Tongam Hanafi Sihite Sambut Langsung AHY dan Iftitah di Batam
Insiden LCT MGS di Sekupang, Perusahaan Pastikan Kooperatif dan Siap Bertanggung Jawab
Milad ke-79, HMI Tanjungpinang-Bintan Tebar Al-Qur’an untuk Siswa SD hingga SMA
Pembersihan Limbah B3 LCT MGS Terus Berjalan, Tim Ahli Lingkungan Turun ke Batam
Krisis Air Batam: IMM Kepri Tegaskan Deforestasi Ilegal Harus Ditindak, Bukan Sekadar Sholat Minta Hujan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:30 WIB

Langkah Cepat Hanafi di Batam: 200 KTA Demokrat Dibagikan, Sembako Ramadan Disalurkan di Pulau Abang

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:27 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Terdakwa Titipkan Rp750 Juta untuk Pengembalian Kerugian Negara

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:31 WIB

Oknum Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap Kejati Sumsel, Diduga Terima Gratifikasi Rp1,6 Miliar Proyek Irigasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:49 WIB

Resmi Jadi Kader Demokrat, M. Tongam Hanafi Sihite Sambut Langsung AHY dan Iftitah di Batam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:10 WIB

Insiden LCT MGS di Sekupang, Perusahaan Pastikan Kooperatif dan Siap Bertanggung Jawab

Berita Terbaru