Barelangnews.com – Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia pemasyarakatan melalui pengembangan karir yang terukur dan berkelanjutan.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Ditjenpas untuk memastikan petugas Pemasyarakatan—sebagai garda terdepan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan—memiliki kompetensi yang mumpuni dalam memberikan pelayanan, pembinaan, serta pengamanan yang humanis dan berkeadilan, jumat (21/11/2025).
Sebagai langkah konkret, Ditjenpas menyelenggarakan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Bidang Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan, khususnya bagi Jabatan Fungsional Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan (JF PKP dan PP). Kegiatan ini digelar di Bekasi pada Kamis (20/11) dan diikuti pemangku jabatan fungsional dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun daring.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembinaan Karir yang Transparan dan Berbasis Kinerja
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Ditjenpas, Ardian Nova Christiawan, mewakili Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan, menegaskan bahwa pengembangan karir petugas merupakan aspek krusial dalam peningkatan layanan Pemasyarakatan.
“Profesionalitas, integritas, dan kompetensi para petugas merupakan kunci terselenggaranya pelayanan, pembinaan, dan pengamanan yang humanis serta berkeadilan. Karena itu, dibutuhkan mekanisme pembinaan karir yang terukur, transparan, dan berbasis kinerja,” ujar Ardian saat membuka kegiatan tersebut.
Melalui regulasi baru yang disosialisasikan, Ditjenpas ingin memastikan bahwa proses pembinaan karir tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga memberikan kejelasan arah bagi seluruh petugas yang sedang menjalani tugas fungsional.
Regulasi Pembinaan Karir Semakin Jelas dan Akuntabel
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan, menjelaskan bahwa keputusan Dirjenpas yang disosialisasikan merupakan bentuk nyata dari upaya meningkatkan kualitas sistem pembinaan karir berbasis objektivitas dan akuntabilitas.
“Keputusan ini diharapkan memberikan arah yang pasti mengenai persyaratan, mekanisme, serta tahapan pengembangan karir, baik dalam aspek kepangkatan, jabatan, maupun pengembangan kompetensi,” jelas Aris.
Ia juga menegaskan bahwa pembinaan karir bukan sekadar urusan promosi jabatan, tetapi lebih luas dari itu.
“Pembinaan karir menyangkut bagaimana kita membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tambahnya.
Tingkatkan Pemahaman Petugas Seluruh Indonesia
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Ditjenpas berharap seluruh petugas yang menduduki JF PKP dan PP di seluruh Indonesia dapat memahami secara menyeluruh regulasi dan mekanisme pembinaan karir yang baru. Implementasi yang tepat diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan pemahaman seluruh petugas Pemasyarakatan terkait arah kebijakan pengembangan SDM yang lebih profesional, kredibel, dan kompeten.
(Red).










