Diduga Oplosan, Satgas Pangan Polda Kepri Sita Sampel Beras Milik Gudang PT. UKP di Tanjung Sengkuang

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barelangnews.com – Batam – Satgas Pangan Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan pengambilan sampel beras di sebuah gudang distribusi di kawasan Tanjung Sengkuang, Batuampar, Rabu (26/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Langkah ini diambil setelah polisi menerima laporan masyarakat yang menduga gudang tersebut digunakan sebagai tempat pengoplosan beras.

Sidak dipimpin langsung Satgas Pangan Polda Kepri dan didampingi oleh Bulog Batam, Dinas Ketahanan Pangan, Bea Cukai, serta Satpolresta Barelang. Setibanya di lokasi, tim segera menyusuri area penyimpanan berbagai merek beras sebelum menentukan jenis dan kemasan yang akan dijadikan sampel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami Satgas Pangan Polda Kepri melakukan pengambilan sampel karena mendapat informasi dari masyarakat bahwa gudang ini dijadikan tempat beras oplosan,” ujar Kasubdit Indagsi Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Syaputra.

Sembilan Merek Beras Diambil untuk Uji Mutu

Dalam inspeksi tersebut, tim mengambil sampel dari sembilan merek beras dengan beragam ukuran. Setiap sampel akan diuji di laboratorium guna memastikan keaslian, mutu, serta kesesuaian izin edar.

“Tujuan kami mengambil sampel masing-masing merek sehingga ke depannya akan terjawab apakah itu terjadi atau tidak melalui hasil lab nanti. Pemeriksaan juga akan mencakup izin edar setiap merek,” jelas Paksi.

Penjelasan Dugaan Oplosan

Satgas Pangan menerangkan bahwa dugaan “oplosan” mengacu pada praktik mencampur beras kualitas medium dengan beras premium kemudian dijual sebagai premium. Tindakan ini dinilai merugikan konsumen dan melanggar ketentuan mutu pangan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi KUR Mikro 2022–2023: Kejati Sumsel Periksa 134 Saksi dan Tetapkan 7 Tersangka

“Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, oplosan itu dari mutu medium kemudian dioplos dengan premium dan menghasilkan beras premium. Yang jadi masalah adalah ketika kategori medium dinaikkan menjadi premium,” tegasnya.

Perusahaan Diminta Tunjukkan Dokumen

Selama pemeriksaan, petugas meminta pihak perusahaan menunjukkan dokumen pendukung seperti invoice izin edar, sertifikat halal, dan dokumen legalitas lainnya. Pihak perusahaan disebut kooperatif, namun Satgas Pangan menegaskan pemeriksaan tidak berhenti pada dokumen semata.

“Kami meminta dan pihak perusahaan tidak keberatan. Namun kami tidak serta-merta mempercayainya. Akan tetap dilakukan pendalaman,” kata Paksi.

Uji Laboratorium Masih Menunggu Penetapan

Satgas Pangan menyebut uji laboratorium akan dilakukan di tempat yang memiliki sertifikasi resmi. Sebelumnya, pemeriksaan sejenis kerap menggunakan fasilitas Sucofindo, namun hingga malam pemeriksaan, lokasi uji lab masih belum ditetapkan.

“Biasanya kami melaksanakan di Sucofindo atau yang lainnya. Cuma sampai saat ini kami belum berani menyimpulkan karena belum ada hasil labnya,” ujarnya.

Hasil Lab Diharapkan Keluar Cepat

Menutup pernyataannya, Paksi menyebut Satgas Pangan berharap hasil uji laboratorium dapat diperoleh secepat mungkin demi menjawab keresahan masyarakat.

“Kalau kami upayakan secepatnya, karena ini untuk menjawab keresahan masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel barelangnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Cepat Hanafi di Batam: 200 KTA Demokrat Dibagikan, Sembako Ramadan Disalurkan di Pulau Abang
Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Terdakwa Titipkan Rp750 Juta untuk Pengembalian Kerugian Negara
Oknum Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap Kejati Sumsel, Diduga Terima Gratifikasi Rp1,6 Miliar Proyek Irigasi
Resmi Jadi Kader Demokrat, M. Tongam Hanafi Sihite Sambut Langsung AHY dan Iftitah di Batam
Insiden LCT MGS di Sekupang, Perusahaan Pastikan Kooperatif dan Siap Bertanggung Jawab
Milad ke-79, HMI Tanjungpinang-Bintan Tebar Al-Qur’an untuk Siswa SD hingga SMA
Pembersihan Limbah B3 LCT MGS Terus Berjalan, Tim Ahli Lingkungan Turun ke Batam
Krisis Air Batam: IMM Kepri Tegaskan Deforestasi Ilegal Harus Ditindak, Bukan Sekadar Sholat Minta Hujan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:30 WIB

Langkah Cepat Hanafi di Batam: 200 KTA Demokrat Dibagikan, Sembako Ramadan Disalurkan di Pulau Abang

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:27 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Terdakwa Titipkan Rp750 Juta untuk Pengembalian Kerugian Negara

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:31 WIB

Oknum Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap Kejati Sumsel, Diduga Terima Gratifikasi Rp1,6 Miliar Proyek Irigasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:49 WIB

Resmi Jadi Kader Demokrat, M. Tongam Hanafi Sihite Sambut Langsung AHY dan Iftitah di Batam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:10 WIB

Insiden LCT MGS di Sekupang, Perusahaan Pastikan Kooperatif dan Siap Bertanggung Jawab

Berita Terbaru