Walikota Batam Amsakar Serahkan SK 593 PPPK, Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Publik Harus Meningkat

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 593 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin (8/12/2025).
Acara penyerahan yang berlangsung di Panggung Utama Dataran Engku Putri, Batamcentre, ini menjadi momentum penting bagi Pemko Batam dalam memperkuat kualitas birokrasi dan pelayanan publik.

Dalam sambutannya, Amsakar menekankan bahwa pengukuhan ratusan PPPK tersebut bukan hanya sekadar formalitas. Ia meminta seluruh ASN yang baru menerima SK agar menjaga nama baik institusi, bekerja profesional, dan menjadi bagian dari perubahan positif di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

“Selamat kepada rekan-rekan semua. Kalian sekarang menjadi bagian dari Pemko Batam. Jagalah kehormatan instansi dan tunjukkan kinerja terbaik,” ujar Amsakar.

Kebijakan Nasional dan Keterbatasan Fiskal

Amsakar menjelaskan bahwa skema PPPK Paruh Waktu merupakan kebijakan nasional yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Kebijakan ini lahir dari dinamika transisi PPPK dalam beberapa tahun terakhir, terutama terkait pembiayaan nasional yang terbatas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan peningkatan status pegawai tersebut pada tahun mendatang, dengan catatan harus menyesuaikan kondisi APBD.

“Insya Allah, saya akan perjuangkan agar status ini dapat meningkat tahun depan. Namun semua bergantung pada kekuatan APBD. Jika belum memungkinkan, tentu penyesuaiannya tidak bisa dilakukan segera,” jelasnya.

Disiplin dan Produktivitas Jadi Fokus Utama

Dalam arahannya, Amsakar menegaskan pentingnya perubahan budaya kerja di lingkup Pemerintah Kota Batam. Ia meminta seluruh PPPK Paruh Waktu untuk meninggalkan pola kerja lama yang tidak produktif dan beradaptasi dengan tuntutan birokrasi modern.

“Tidak ada lagi bekerja ala kadarnya atau bekerja sambil lintang-lunggang. Era saat ini menuntut kinerja terbaik,” tegasnya.

Menurutnya, birokrasi masa kini bukan soal tampil di depan, melainkan menghasilkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, tidak ingin melihat aparatur yang hanya mengejar pencitraan.

“Yang saya perlukan adalah kinerja terbaik demi kemajuan Kota Batam yang kita cintai,” tambahnya.

Mendukung Percepatan Pembangunan Batam

Amsakar juga menyampaikan bahwa Batam saat ini sedang berada di jalur percepatan pembangunan. Untuk itu, keberhasilan program pembangunan hanya bisa dicapai jika seluruh aparatur pemerintah memiliki semangat kuat dan memberikan kontribusi optimal.

“Keberhasilan pemerintah membutuhkan SDM yang tidak hanya hadir secara administratif, tetapi mampu menjadi motor penggerak pembangunan kota,” pungkasnya.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan publik di Kota Batam.

Baca Juga:  Rotasi Jabatan Polri, Kapolresta Barelang Kini Dipimpin Kombes Pol Anggoro Wicaksono

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel barelangnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Cepat Hanafi di Batam: 200 KTA Demokrat Dibagikan, Sembako Ramadan Disalurkan di Pulau Abang
Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Terdakwa Titipkan Rp750 Juta untuk Pengembalian Kerugian Negara
Oknum Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap Kejati Sumsel, Diduga Terima Gratifikasi Rp1,6 Miliar Proyek Irigasi
Resmi Jadi Kader Demokrat, M. Tongam Hanafi Sihite Sambut Langsung AHY dan Iftitah di Batam
Insiden LCT MGS di Sekupang, Perusahaan Pastikan Kooperatif dan Siap Bertanggung Jawab
Milad ke-79, HMI Tanjungpinang-Bintan Tebar Al-Qur’an untuk Siswa SD hingga SMA
Pembersihan Limbah B3 LCT MGS Terus Berjalan, Tim Ahli Lingkungan Turun ke Batam
Krisis Air Batam: IMM Kepri Tegaskan Deforestasi Ilegal Harus Ditindak, Bukan Sekadar Sholat Minta Hujan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:30 WIB

Langkah Cepat Hanafi di Batam: 200 KTA Demokrat Dibagikan, Sembako Ramadan Disalurkan di Pulau Abang

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:27 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang, Terdakwa Titipkan Rp750 Juta untuk Pengembalian Kerugian Negara

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:31 WIB

Oknum Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap Kejati Sumsel, Diduga Terima Gratifikasi Rp1,6 Miliar Proyek Irigasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 12:49 WIB

Resmi Jadi Kader Demokrat, M. Tongam Hanafi Sihite Sambut Langsung AHY dan Iftitah di Batam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:10 WIB

Insiden LCT MGS di Sekupang, Perusahaan Pastikan Kooperatif dan Siap Bertanggung Jawab

Berita Terbaru